Berita Disdukcapil I 11 September 2019
Kegiatan inspeksi mendadak (Sidak) penduduk pendatang non permanen di Desa Gobleg, Kecamatan Banjar dipimpin langsung oleh kepala Desa Gobleg Komang Semarejaya, Rabu (11/9).
Tim yang terdiri dari aparat Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Buleleng, Satpol PP Kecamatan Banjar, Babinsa, Babinkantibmas, Hansip dan Pecalang Desa Adat Gobleg.
Adapun hasilnya adalah sebagai berikut : penduduk non permanen 18 orang semua sudah memiliki KTP-el namun satupun belum ada melaporkan dirinya ke Desa Dinas untuk diterbitkan Surat Keterangan Lapor Diri (SKLD) oleh kepala Desa Gobleg.
Dalam kesempatan tersebut kepala Desa menghimbau kepada penduduk non permanen tersebut untuk segera melapor ke kantor kepala Desa Gobleg.