Berita Disdukcapil I 10 September 2019
Tim Sidak Penduduk Pendatang (Duktang) yang dipimpin oleh Kepala Bidang Pengolahan Data dan Inovasi Pelayanan, Gede Arya Odantara, SH. MM., melaksanakan Sidak Duktang di Desa Penyabangan Kecamatan Gerokgak Kabupaten Buleleng, Selasa (10/9).
Tim terdiri dari Disdukcapil Kabupaten Buleleng, Satpol PP Kecamatan, Pemerintah Desa, Desa Adat, Babinkamtibmas, serta Linmas, berkumpul menyatukan persepsi sebelum melaksanakan Sidak.
Dalam kesempatan tersebut Kabid Odantara mengatakan, agar Penduduk pendatang harus selalu membawa KTP-El karena wajib dimiliki Warga Negara Indonesia serta sangat penting untuk banyak kepentingan serta identitas diri.
Selanjutnya Kabid Odantara memperingatkan Warga yang menjadi penjamin agar selalu melaporkan karyawan-karyawatinya nya yang belum mengantongi Surat Keterangan Lapot Diri (SKLD) ke kantor Kepala Desa.
Adapun sasaran sidak ada 3 tempat diantaranya, 1 perusahaan yang memperkejakan tenaga dari luar Propinsi Bali, dan 2 tempat pada rumah-rumah Kost yang ada di desa Penyabangan.
Sementara hasil sidak di Desa Penyabangan terdata 14 orang, dengan jumlah pelanggaran 5 orang terdiri dari tanpa ktp 3 orang dan 2 orang tanpa SKLD.
Lebih jauh Kabid Odantara berharap kepada aparat pemerintah Kecamatan Gerokgak, dan Aparat desa agar rutin melaksanakan pemantauan terhadap penduduk pendatang.
Sementara Sekretaris Desa Penyabangan, Komang Dedi Suardana, Spd., melaporkan terkait keberadaan penduduk pendatang, pihaknya setiap bulan selalu melaksanakan pendataan penduduk pendatang yang di bantu pihak Desa Adat Penyabangan, Linmas, serta Babinkamtibmas. (Mar***)