Berita Disdukcapil I 21 Maret 2019
21 orang penduduk pendatang luar prop Bali terjaring razia.
Bertempat di Desa Temukus, Selasa (21/5) telah dilaksanakan sidak/razia terhadap penduduk pendatang luar Kabupaten Buleleng dan duktang luar propinsi Bali.
Sebelum melaksanakan sidak pada rumah kost dan perusahaan yg memperkerjakan tenaga luar Bali tim kumpul di balai desa untuk menyamakan persepsi tugas dantanggung jawab,serta menjaga sopan santun kita sebagai aparat pemerintah yang berkwajiban mengayomi masyarakat disamping itu juga disampaikan tujuan sidak duktang salah satu diantaranya adalah tertib administrasi kependudukan, disamping untuk mejaga ketertiban dan keamanan desa.
Dari hasil sidak tersebut ditemukan pelanggaran sebanyak 17 orang tanpa surat lapor diri dan sisanya 4 orang tanpa KTP-el. Hadir dalam sidak hari ini satpol pp kec banjar, babinsa, babinkamtibmas, LSM Gempita buleleng, linmas dan staf desa Temukus. (mar***).