Berita Disdukcapil I 24 April 2019
Sidak Penduduk Pendatang (Duktang) dan monep di Desa Sulanyah Kecamatan Seririt terdata 25 orang, Rabu (24/4).
Dari 25 orang yang terdata tersebut terdapat 7 pelanggaran diantaranya tanpa Identitas diri/KTP-el sebanyak 2 orang dan SKDL mati sebanyak 5 orang serta 18 orang tanpa pelanggaran.
Kerjasama Tim yang baik antar Disdukcapil Kabupaten Buleleng dengan aparat pemerintah desa dengan desa pakraman setempat yang dibantu oleh Satpol PP Kecamatan Seririt memperlancar jalannya Sidak Duktang tersebut.
Menurut Kasi Kerjasama Drs. Nyoman Mariana maksud dan tujuan sidak duktang untuk penertiban Administrasi Kependudukan khusus penduduk pendatang, selanjutnya juga untuk memberikan pembinaan terhadap duktang luar Propinsi Bali agar sadar terhadap hak dan kewajiban sebagai Pendududuk Pendatang, serta untuk menjaga ketentraman dan ketertiban dalam masyarakat.
Lebih jauh dikatakan, adapun yang menjadi sasaran sidak penduduk pendatang luar propinsi bali. Kedepan yang menjadi harapan adalah mengingat Buleleng juga bagian dari Bali bagaimana mewujudkan Buleleng yang damai, tentram, dan sejahtera.(Mar)