Berita Disdukcapil I 07 Oktober 2019
Sidak dimaksudkan untuk tertib Administrasi Kependudukan (Adminduk),disamping untuk menjaga stabilitas keamanan wilayah. Demikian dikatakan Kasi kerjasama Bidang PDIP Disdukcapil Kabupaten Buleleng, Drs Nyoman Mariana pada saat Sidak Adminduk di Kelurahan Seririt, senin (7/10).
Lebih jauh disampaikan, kepada seluruh aparat Kelurahan bahwa sidak ini agar terus dilaksanakan secara rutin dalam rangka menciptakan suasana yang aman , tentram dan damai, untuk itu ketika kita jumpai penduduk pendatang tanpa identitas agar di giring ke kantor lurah selanjutnya di buatkan surat pernyataan dan juga SKLD (surat Keterangan Lapor Diri). Dari sidak yang dilaksanakan ditemukan 40 orang penduduk pendatang kebanyakan berasal dari Jawa Timur tanpa SKLD 38 Orang dan tanpa KTP-el 2 orang.
Hadir dalam kesempatan tersebut Lurah Seririt ,Para Kaling, Pol PP, Babinsa, Babinkamtibmas, Linmas dan Pecalang Adat Seririt. (mar***)