Berita Disdukcapil I 08 Oktober 2018
Dalam rangka Akses Aplikasi Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) Tahun 2018 dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Buleleng ke Desa-desa dan Kelurahan, pada hari Senin tanggal 08 Oktober 2018 telah dilaksanakan Setting Aplikasi SIAK di Kelurahan Kampung Kajanan Kecamatan Buleleng.
Kepala Seksi Informasi Administrasi Kependudukan, yang sekaligus Ketua Tim Pengelolaan Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK), Ketut Aryawan, ST., memandu Operator Kelurahan Kampung Kajanan tentang kegunaan dari Aplikasi SIAK, yang dimana Aplikasi SIAK dapat dimanfaatkan untuk : 1. Menampilkan draft KK . 2. Menampilkan draft biodata penduduk. 3. Membuat SKPWNI dalam satu desa dan antar desa dalam 1 kecamatan.
Jaringan yang digunakan untuk Aplikasi Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) menggunakan jaringan dari repeater, Dalam hal ini Tim Pengelolaan Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) yang terdiri dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Buleleng bekerjasama dan Dinas Kominfosandi Kabupaten Buleleng diharapkan dapat memberikan akses internet sehingga pelayanan yang menggunakan Aplikasi Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) dapat berjalan lancar.