Berita Disdukcapil I 26 Juli 2019
Sekretaris Dinas, Drs. Dewa Ketut Mudita mewakili Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Buleleng menghadiri Sosialisasi Sistem Pelaporan Harta Kekayaan di Gedung Unit IV Kantor Bupati Buleleng kepada seluruh pejabat di Lingkup Pemkab Buleleng, Jumat, (26/7).
Sosialisasi itu dipimpin langsung oleh Kepala Biro KPK RI Yonatan Tangdilintin bersama Asisten I Setda Buleleng, Putu Karuna dan Inspektur Inspektorat Buleleng, I Putu Yasa serta Galuh Sekardhita selaku Narasumber dari Spesialisasi Muda Direktorat Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK RI.
Sosialisasi dilakukan untuk meningkatkan kepatuhan pelaporan LHKPN di Pemerintah Kabupaten Buleleng karena sampai dengan tanggal 21 Juli 2019 tercatat baru mencapai 72%. Tercatatnya presentase laporan itu dikarenakan terdapat beberapa pejabat yang belum memahami betul dalam pengisian LHKPN.
Lebih lanjut Galuh Sekardhita yang selaku Narasumber dari Spesialisasi Muda Direktorat Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK RI berharap melalui sosialisasi LHKPN itu dapat lebih meningkatkan pemahaman wajib lapor di Pemkab Buleleng terkait alur dan tata cara serta sistem pelaporan LHKPN, sehingga ditahun berikutnya lebih mudah melaporkan LHKPN.
Sementara, Putu Yasa menerangkan bahwa dengan melihat kondisi pejabat Pemkab Buleleng yang dalam waktu dekat memasuki masa pensiun dan juga batas waktu pelaporan berakhir pada Maret tahun depan, maka nanti di bulan Desember 2019 pihaknya akan melakukan evaluasi kepada pejabat dimaksud untuk dibebaskan dalam LHKPN sesuai dengan arahan dari Direktorat.