(0362) 25887
disdukcapil@bulelengkab.go.id
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil

Rapat Tindak Lanjut Surat Panggilan Perekaman KTP-el di Kantor Camat Gerokgak Kamis, 02 Maret 2017

Admin disdukcapil | 03 Maret 2017 | 361 kali

Rapat tentang tindak lanjut Surat panggilan perekaman KTP-el di kantor Camat Gerokgak pada hari Kamis, 02 Maret 2017 yang merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Menteri Dalam Negeri No.471/1768/SJ, tanggal 12 mei 2016 perihal percepatan penerbitan KTP-el dan Akta Kelahiran. Peserta yang hadir dalam rapat tersebut adalah semua Kepala Desa dengan menunjuk Kaur Pemerintahan dan Unsur Kecamatan, rapat dibuka oleh Sekretaris Camat Gerokgak yang didampingi oleh tim dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Buleleng. Setelah selesai rapat, panitia membagikan Surat panggilan perekaman KTP-el kepada semua Desa se-kecamatan Gerokgak untuk dapat dibagikan kepada masyarakat yang belum melakukan perekaman.