Berita Disdukcapil I 25 April 2018
Bertempat di Ruang Rapat DPRD Buleleng, pada hari Rabu tanggal 25 April 2018, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Buleleng Putu Ayu Reika Nurhaeni, S.Sos dan didampingi oleh Plt. Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk, Ketut Sudarmi, SE, MAP. Menghadiri Rapat Terkait LKPJ Bupati Tahun 2017.
Rapat yang dipimpin oleh Komisi I DPRD Buleleng, Putu Mangku Mertayasa, SH. MH., dan dhadiri oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia, Satuan Polisi Pamong Praja, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Badan Keuangan Daerah (bidang Aset), Dinas Penanaman Modal dan PPTSP kabupaten Buleleng, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Badan Kesbangpol, para camat se-Kab. Buleleng dan Bagian hukum , Bagian Pemerintah Setda kab. Buleleng.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Buleleng Putu Ayu Reika Nurhaeni, S.Sos. Dalam Rapat tersebut disampaikan realisasi anggaran Tahun 2017 baik keuangan maupun fisik sebesar 107,94%. Disampaikan pula data-data terkait cakupan kepemilikan dokumen kependudukan, diantaranya :
Lebih jauh Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Buleleng Putu Ayu Reika Nurhaeni, S.Sos juga mengatakan bahwa saat ini pendataan masyarakat di Kabupaten Buleleng terus dilakukan dan pencapain kinerja saat ini sudah cukup baik, ini bisa dilihat dari hasil survey yang dilakukan kepada masyarakat Buleleng yang mencari kelengkapan administrasi di Dinas Pencatatan Sipil. Sampai saat ini, masyarakat yang sudah melakukan perekaman KTP elektronik sudah hampir semua masyarakat Buleleng. Kami juga menghimbau kepada masyarakat yang belum melakukan perekaman e-KTP agar segera merekamnya. Kami juga melakukan perekaman ke beberapa desa dan kerumah-rumah masyarakat untuk melakukan perekaman E-KTP bagi masyarakat yang tercecer dan masyarakat yang memiliki kebutuhan khusus.