(0362) 25887
disdukcapil@bulelengkab.go.id
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil

RAPAT TERBATAS MEMBAHAS PENYELESAIAN DOKUMEN PKS

Admin disdukcapil | 26 Oktober 2020 | 87 kali

Berita Disdukcapil l 26 Oktober 2020

Bertempat di ruang Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Buleleng sedang berlangsung Rapat terbatas tentang pembahasan penyelesaian dokumen Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Desa pada saat cuti bersama, Senin (26/10).

Rapat dibuka oleh Kepala Dinas Dukcapil, Putu Ayu Reika Nurhaeni, S.Sos. M.A.P., didampingi Sekretaris Dinas, Drs.Dewa Ketut Mudita dan dihadiri oleh Para Kepala Bidang.

Penumpukan Dokumen Daring menyebabkan dokumen PKS yang menumpuk juga, maka harus dilaksanakannya lembur yang akan digunakan saat Cuti bersama Maulid Nabi Muhammad SAW.