Berita Disdukcapil I 17 Pebruari 2019
Kepala Bidang Pengolahan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK), Ida Bagus Ketut Baruna Setiawan, S.Sos., mewakili Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Buleleng menghadiri Rapat Pleno Terbuka Penetapan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) Tahap Pertama Tingkat Kabupaten Buleleng Dalam Pemilihan Umum Tahun 2019 yang dilaksanakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buleleng, sesuai dengan keputusan KPU Kabupaten Buleleng Nomor : 62/HK.03.1 – Kpt/5108/KPU-Kab/II/2019, Minggu (17/2).
Hadir pada kesempatan tersebut dari KPU Provinsi Bali, Badan Kesbangpol Kabupaten Buleleng, Bawaslu Kabupaten Buleleng.
Rapat dipimpin dan dibuka langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Buleleng, Komang Dudhi Udiyana, ST., dengan memaparkan tentang Rekapitulasi dan penetapan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) tahap pertama Tingkat Kabupaten Buleleng, dan Penetapan DPT yang keluar dalam Pemilihan Umum Tahun 2019.
Dari hasil rapat yang diputuskan oleh KPU Kabupaten Buleleng, Sebanyak 275 orang Pemilih Tambahan yang masuk dalam Pemilu Tahun 2019 dan 44 orang Pemilih keluar yang mengurus di daerah asal, serta 72 orang pemilih keluar yang mengurus di daerah tujuan pemilih.