Berita Disdukcapil I 20 Maret 2019
Kepala Bidang Pengolahan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK), Ida Bagus Ketut Baruna Setiawan, S.Sos., mewakili Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Buleleng menghadiri Rapat Pleno Terbuka Penetapan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) Tahap Kedua Tingkat Kabupaten Buleleng Dalam Pemilihan Umum Tahun 2019 yang dilaksanakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buleleng, sesuai dengan keputusan KPU Kabupaten Buleleng Nomor : 27/PK.01 - BA/5108/KPU-Kab/III/2019, Rabu (20/3).
Hadir pada kesempatan tersebut dari KPU Provinsi Bali, Bawaslu Kabupaten Buleleng, Perwakilan Peserta pemilu tingkat Kabupaten Buleleng, dan Perangkat Pemerintah tingkat Kabupaten Buleleng
Rapat dipimpin dan dibuka oleh Ketua KPU Kabupaten Buleleng, Komang Dudhi Udiyana, ST.,dengan memaparkan tentang Rekapitulasi dan penetapan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) tahap Kedua Tingkat Kabupaten Buleleng/Kota, dan Penetapan DPT yang masuk dalam Pemilihan Umum Tahun 2019.
Dari hasil rapat yang diputuskan oleh KPU Kabupaten Buleleng, Sebanyak 150 orang Pemilih yang masuk yang mengurus di daerah asal dalam Pemilu Tahun 2019 dan Sebanyak 680 orang Pemilih yang masuk yang mengurus di daerah tujuan dalam Pemilu Tahun 2019 serta 227 orang Pemilih keluar yang mengurus di daerah asal, dan 634 orang pemilih keluar yang mengurus di daerah tujuan pemilih.