Berita Disdukcapil l 21 Oktober 2020
Berdasarkan Surat Edaran Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia Nomor 550/PL.02.1-SD/01/KPU/VII/2020 tentang Permintaan Data Pemilihan Hasil Pemutakhiran Berkelanjutan Tahun 2020, dilaksanakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan oleh KPU Provinsi Bali, Bertempat di ruang rapat KPU Provinsi Bali, Rabu 21 Oktober 2020.
Hadir dalam Rapat tersebut, Kesbangpol Provinsi Bali, Dinas PMD Kependudukan dan Catatan Sipil Provinsi Bali, KPU Kabupaten Buleleng, Klungkung dan Gianyar, dan Gianyar serta Pimpinan Partai Politik Peserta Pemilu Tahun 2019 .
Turut hadir pula dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Buleleng, yang diwakili oleh Ida Bagus Ketut Baruna Setiawan, S.Sos (Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan)
Acara dibuka oleh Ketua KPU Provinsi Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan, Dalam sambutannya Lidartawan menyampaikan bahwa terima kasih kepada semua pihak atas kerjasama dan dukungannya sehingga pelaksanaan pemutakhiran berkelanjutan dapat berjalan dengan baik.
Diakhir acara, Ketua KPU Procvinsi Bali didampingi anggota laiinya menyerahkan Salinan Keputusan KPU Provinsi Bali tentang Penetapan Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Tahun 2020 kepada pihak Bawaslu Provinsi Bali, Disdukcapil dan jajaran pimpinan Parpol.