Berita Disdukcapil l 07 September 2020
Bertempat di Ruang Rapat Kantor KPU Kabupaten Buleleng dilaksanakan Rapat Pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Tahun 2020 untuk Periode Bulan Agustus di tingkat Kabupaten Buleleng, Senin (7/9).
Berdasarkan ketentuan Surat Edaran Ketua Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor : 181/PL.02.1-SD/01/KPU/II/2020 tanggal 28 Februari 2020 perihal Pemuktahiran Data Pemilih Berkelanjutan Tahun 2020 dan Surat Edaran Ketua Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor : 550/PL.02.1-SD/01/KPU/VII/2020 tanggal 10 Juli 2020 perihal Rapat Pleno dan Permintaan Data Pemilih Hasil Pemuktahiran Berkelanjutan Tahun 2020, KPU Kabupaten Buleleng telah melakukan Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Tahun 2020 periode bulan Agustus Tahun 2020 dengan jumlah pemilih sebanyak 582.468 (Lima Ratus Delapan Puluh Dua Ribu Empat Ratus Enam Puluh Delapan) dengan Rincian pemilih Laki-laki berjumlah 292.069 (Dua Ratus Sembilan Puluh Dua Ribu Enam Puluh Sembilan) Pemilih dan Pemilih Perempuan berjumlah 290.399 (Dua Ratus Sembilan Puluh Ribu Tiga Ratus Sembilan Puluh Sembilan) Pemilih, tersebar di 9 (Sembilan) Kecamatan.
Rapat dibuka oleh Ketua KPU Buleleng, Komang Dudhi Udiyana, kemudian dipandu oleh Anggota KPU Buleleng Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Nyoman Gede Cakra Budaya.
Hadir dalam rapat tersebut Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependuduk, Ida Bagus Ketut Baruna Setiawan, S.Sos., mewakili Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Buleleng. Serta hadir pula dari Bawaslu Kabupaten Buleleng, Kesbangpol Kabupaten Buleleng, Dandim 609/Buleleng, Polres Buleleng.