(0362) 25887
disdukcapil@bulelengkab.go.id
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil

Rapat Pleno Perubahan Rekapitulasi DPS Pemilu Gubernur dan Wakil Gubernur 2018

Admin disdukcapil | 23 Maret 2018 | 389 kali

Berita Disdukcapil I 23 Maret 2018

Bertempat di Ruang Rapat KPU Kab.  Buleleng, Jumat 23 Maret 2018 mulai jam 21.00 wita telah berlangsung Rapat Pleno Terbuka Perubahan Rekapitulasi DPS Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bali Tahun 2018. Sekretaris Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Buleleng yang hadir mewakili Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil melaporkan bahwa  rapat yang  dipimpin oleh Ketua KPU Kabupaten Buleleng  didampingi 4 orang komisi lainnya membahas tentang perubahan rekapitulasi  penetapan Daftar Pemilih Sementara berdasarkan Sistem Informasi Data Pemilih (SIDALIH).

Berdasarkan SIDALIH tanggal 23 maret 2018 jumlah DPS di Kab. buleleng tercatat sebanyak 558.890  pemilih, yang Laki-laki berjumlah  281.253 pemilih dan yang perempuan sebanyak 277.637 pemilih. Kalau pada tanggal 15 Maret 2018 sesuai Berita Acara nomor : 40/PL.03.1/BA/5108/KPU-Kab/III/2018 jumlah pemilih Laki Laki sebanyak 281.434 pemilih dan yang perempuan berjumlah 277.457 pemilih. Dari segi jumlah DPS tidak ada perubahan, yang berubah hanya komposisi jumlah pemilih Laki-laki dengan perempuan. Karena ada perubahan komposisi jumlah laki laki dan perempuan tersebut maka KPU Kab Buleleng telah menetapkan Berita Acara Nomor  42/PL.03.1/BA/5108/KPU-Kab/III/2018 tangal 23 Maret 2018 tentang Perubahan Rekapitulasi Dan Penetapan Daftar Pemilih Sementata berdasarkan SIDALIH pada Pemilu Gubernur dan Wakil Gubernur 2018.

Sementara itu  jumlah pemilih potensial non KTP el di Kab. Buleleng sebanyak 7.092 pemilih jumlahnya tidak ada perubahan. Sebelum rapat ditutup, Ketua KPU buleleng mengajak semua pihak agar penduduk yang sudah  punya hak pilih tetapi blum punya KTP el atau belum perekaman KTP-el agar segera mengurusnya ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kab Buleleng, untuk perekaman KTP- el yang dekat dapat dilaksanakan di Kantor Camat setempat atau perekaman di Mobil pelayanan Dukcapil yg saat ini sedang gencar dilaksanakan.

Sebelum Acara Rapat Pleno tersebut ditutup dilanjutkan dengan Penyerahan Berita Acara hasil Pleno Penetapan Daftar Pemilihan Sementara (DPS) kepada masing-masing undangan termasuk kepada 2 orang Tim Pemenangan peserta pemilu gubernur dan wakil Gubernur 2018.