Rapat internal antar bidang dibuka oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Buleleng (Putu Ayu Reika Nurhaeni, S.Sos) dan dihadiri oleh Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK), Kepala Seksi Pencatatan Sipil, Kepala Seksi Pendaftaran Penduduk (DAFDUK), dan Kasubag Perencanaan. Rapat tersebut mendiskusikan tentang angka target-target indikator utama DISDUKCAPIL Kabupaten Buleleng 5 Tahun Kedepan.