Berita Disdukcapil l 24 Juli 2020
Bertempat diruang Pelayanan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil(Disdukcapil) Kabupaten Buleleng telah dilaksanakan Rapat Persamaan Persepsi tentang pelayanan yang ada di Disdukcapil Kabupaten Buleleng, Jumat (24/7).
Rapat dibuka oleh Sekretaris Dinas, Drs. Dewa Ketut Mudita, mewakili Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Buleleng, yang didampingi oleh para Kepala Bidang. Hadir dalam rapat tersebut Staf Operator, Admin, penghubung dan staf arsip.
Dalam rapat tersebut Drs. Dewa Ketut mudita selaku sekretaris menjelaskan pelayanan yang dilaksanakan harus merujuk dengan Perpres Nomor 108 dan 109. Dalam hal penanganan keluhan akan ditunjuk nantinya.
Lanjut Kabid Pemanfaatan Data dan Inovasi Pelayanan, Gede Arya Odantara, SH, MM. Mengatakan banyaknya keluhan masyarakat harus cepat direspon, dan sesuai dengan SOP penanganan pengaduan.