Berita Disdukcapil I 17 Oktober 2019
Kepala Seksi Pengolahan dan Pelayanan Data Kependudukan, Made Lestyarini, SH., mewakili Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Buleleng menghadiri rapat penyamaan persepsi dalam menangani permasalahan pada anak yang ada di Kabupaten Buleleng untuk menindaklanjuti rencana Penyusunan Data dan Analisis Permasalahan Anak di Kabupaten Buleleng, bertempat di ruang rapat Dinas Sosial Kabupaten Buleleng, Kamis (17/10).
Hadir pula dalam rapat tersebut dari Bappeda, Dinas PPKBPP-PA, Disnaker, Dinas Kesehatan, dan Dinas Pendidikan Kabupaten Buleleng.
Rapat dibuka oleh Kepala Seksi Pelayanan Sosial Anak Dan Lanjut Usia, Niken Pujiastuti Tri Utami dengan memaparkan Kasus anak yang ada di Kabupaten Buleleng dimana Kabupaten Buleleng berada di peringkat Dua di Bali, termasuk pelecehan seksual, oleh sebab itu dinas sosial dalam hal ini sudah berencana dari tahun 2017 lalu untuk mengajukan selter (rumah aman), mendapatkan perlindungan dan bantuan berupa santunan setiap bulannya untuk anak yang diberikan melaui orang tua asuh.
Selanjutnya dari Disdukcapil memberikan data jumlah kepemilikan dan wajib Kartu Identitas anak (KIA), Jumlah Penduduk Usia dibawah 17 Tahun tapi sudah menikah, serta Anak di Kabupaten Buleleng menurut Kelompok Umur 0 sampai dengan 19 Tahun.