(0362) 25887
disdukcapil@bulelengkab.go.id
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil

RAPAT PENINGKATAN VERIFIKASI DAN VALIDASI BASIS DATA TERPADU (BDT)

Admin disdukcapil | 10 September 2019 | 433 kali

Berita Disdukcapil I 10 September 2019

Kepala Seksi Informasi Administrasi Kependudukan, Ketut Aryawan, ST., mewakili Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Buleleng, didampingi Staf Administrator Database (ADB) menghadiri Rapat peningkatan Verifikasi dan Validasi Basis Data Terpadu (BDT) bertempat di ruang rapat Dinas Sosial Kabupaten Buleleng, Selasa (10/9).

Rapat dibuka oleh Kadis Sosial Kabupaten Buleleng, I Gede Sandhiyasa, S.Sos. M.Si., memaparkan agar OPD Pemkab Buleleng yang masuk dalam KEPUTUSAN BUPATI BULELENG agar dapat mendukung verifikasi dan Validasi Pemutakhiran Basis Data Terpadu (BDT).

Selanjutnya Kepala Bidang Perlindungan Jaminan Sosial, Yayan Sutrisna, S.Sos., menyampaikan pentingnya mewujudkan Basis Data Terladu yang valid agar tidak menjadi polemik di kemudian hari di masyarakat.

Dalam Session terakhir rapat tersebut Kabid Yayan menerima masukan-masukan dari OPD terkait untuk mewujudkan BDT yang valid.

Untuk mewujudkan data yang valid Dinas Dukcapil Kabupaten Buleleng juga mendukung verifikasi BDT dengan memberikan Data by name, by address, by NIK  sesuai dengan Data Konsolidasi Bersih(DKB) Semesteran jika diperlukan serta akan membantu Dinas Sosial dalam hal konsolidasi manual jika ada masyarakat yang belum terupdate datanya pada Database di Dinas Sosial Kabupaten Buleleng.

Hadir dalam kesempatan tersebut Pejabat dari Bappeda, Dinas Statistik dan Dinas PMD Kabupaten Buleleng.