Berita Disdukcapil l 26 Oktober 2020
Menindaklanjuti Permenpan dan RB nomor 26 Tahun 2020 tentang Pedoman Evaluasi Reformasi Birokrasi dan hasil rapat koordinasi antara Kemenko Polhukam, Kementerian PANRB, Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Provinsi Bali, disepakati bahwa untuk mendorong peningkatan indeks Reformasi Birokrasi Kabupaten/Kota se-Bali melalui penyusunan dan rencana aksi Reformasi, dilaksanakan Rapat secara Daring melalui Zoom Meeting.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Buleleng, Putu Ayu Reika Nurhaeni, S.Sos. M.A.P, serta OPD yang sudah terpilih untuk mewakili Kabupaten/Kota hadir dalam rapat, Senin (26/10).
Dalam Rapat tersebut dilaksanakan pembinaan kepada masing-masing OPD yang sudah terpilih tersebut.