Berita Disdukcapil I 03 April 2018
Dalam Rangka Penyelenggaraan Diklat Kepemimpinan Tingkat III Tematik Kepariwisataan Pola Kontribusi Provinsi Bali Angkatan XVII Kabupaten Buleleng Tahun 2018 yang dilaksanakan dari tanggal 26 Maret sampai dengan 20 Juli 2018, Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Bali menggelar Rapat Pembekalan Mentor. dihadiri oleh para mentor dari seluruh peserta Diklat Kepemimpinan TK. III Angkatan XVII Kabupaten Buleleng Tahun 2018.Bertempat di Ruang Rapat Ratna BPSDM Provinsi Bali pada hari Selasa tanggal 03 April 2018, Mulai Pukul 11.00 Wita.
Hadir juga pada kesempatan ini Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Buleleng Putu Ayu Reika Nurhaeni, S.Sos memenuhi undangan dari Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Bali dengan Nomor Surat Undangan : 893/3904/PKMF/BPSDM, Perihal Undangan Rapat Pembekalan Mentor.
Rapat dipimpin oleh Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Bali, Dr. Ida Bagus Sedhawa, SE, M.Si yang menjelaskan tentang persiapan teknis, dalam mementoring peserta Diklat dan menjelaskan tentang metode coaching, mentoring, dan pelaksanaan membangun komitmen bersama antara peserta dengan mentor dan pemangku kepentingan terkait dalam menentukan proyek perubahan. Keberhasilan peserta menyelesaikan Diklatpim, dengan berbagai predikatnya tersebut, sangat dipengaruhi oleh berbagai aspek atau faktor, salah satu diantaranya yaitu peran dan fungsi mentoring, konseling dan coaching yang dilakukan.
Pada Tahap penyelenggaraan Diklatpim TK. III ini konsisten, serta dengan memahami dan mengaplikasikan substansi mentoring, konseling dan coaching pada akhirnya dapat menjadi daya ungkit peningkatan mutu diklat kepemimpinan yang diselenggarakan. Implementasi dan sinergitas antara penyelenggara, widyaiswara, peserta, stakeholders melalui kegiatan mentoring, coaching, dan konseling merupakan salah satu kunci utama suksesnya penyelenggaraan diklatpim, dengan indikator tingkat kelulusan peserta Diklatpim yang optimal.
Dari hasil Rapat yang didapat peserta diharapkan mampu melaksanakan tahap membangun komitmen bersama dan Laboratorium Kepemimpinan serta mampu menentukan area Proyek Perubahan dan mengimplementasikan Rancangan Proyek Perubahan di instasi masing-masing dengan profesional guna meningkatan kinerja organisasi, sehingga dari proyek perubahan tersebut memberikan dampak positif kepada Instansi dan Pemerintah Daerah.