(0362) 25887
disdukcapil@bulelengkab.go.id
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil

RAPAT MONEV SIRUP TAHUN 2018

Admin disdukcapil | 14 April 2018 | 445 kali

Berita Disdukcapil I 13 April 2018

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Buleleng yang diwakili oleh Bapak Sekretaris, Drs. Dewa Ketut Mudita dan didampingi oleh staf Admin SIRUP melaksananakan Rapat monev SIRUP Tahun 2018. Kegiatan ini digelar di ruang rapat unit IV Lantai 2 Kantor Bupati Buleleng, pada hari Jumat 13 April 2018.

Rapat dipimpin oleh Kepala Bagian Layanan Pengadaan, Ir. Made Budhi Setiawan dan dihadiri oleh PPK SKPD terkait dengan didampingi operator SiRUP bertujuan sebagai upaya untuk percepatan Pelaksanaan Pengadaan Barang dan Jasa , monitoring atau evaluasi beberapa Perangkat Daerah yang belum maksimal input dan mengumumkan  RUP dalam aplikasi SIRUP LKPP, meminimalisir paket pengadaan (tender) gagal karena kekurangan waktu proses tender dan pelaksanaan, Identifikasi paket pengadaan yang sumber dananya dari Pusat (DAK) serta sebagai upaya mencegah adanya pemotongan anggaran pusat  karena sumber dana pusat belum terealisasi.

Nantinya kendala-kendala yang ditemukan sesuai dengan hasil monitoring dan evaluasi pengadaan ditahun 2017 dapat diminimalisir di tahun 2018 seperti masih banyak ditemukan kesalahan-kesalahan didalam input paket melalui SIRUP.