(0362) 25887
disdukcapil@bulelengkab.go.id
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil

RAPAT LOKAKARYA GUNA MEMBAHAS PROSES VERIFIKASI DAN VALIDASI DATA PESERTA PENERIMA BANTUAN IURAN ( PBI ) JKN - KBS

Admin disdukcapil | 03 Oktober 2019 | 314 kali

Berita Disdukcapil I 03 Oktober 2019

Kepala Seksi Pengolahan dan Penyajian Data Kependudukan, Made Lestyarini, SH mewakili Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Buleleng menghadiri Rapat Lokakarya guna membahas Proses Verifikasi dan Validasi Data Peserta Penerima Bantuan Iuran ( PBI ) JKN - KBS Se - Kabupaten / Kota, bertempat di Ruang Pertemuan UPTD Bapelkesmas, Dinas Kesehatan Provinsi Bali Kamis (3/10).

Rapat dipimpin dan dibuka oleh Sekretaris Dinas Kesehatan Provinsi Bali, I Made Suwitra, SKM.M.Si, dengan menjelaskan Jaminan Kesehatan Nasional Krama Bali Sejahtera ( JKN - KBS ) ini dilaksanakan Sejak 1 Januari 2019, di Tahun 2019 ini target pencapaian Universal Health Coverage ( UHC ) kepesertaan 95 % di Provinsi Bali dan di Tahun 2020 kedepan target pencapaian UHC kepesertaan sudah harus mencapai target 100 % di Provinsi Bali serta akan ada 6 ( enam ) manfaat tambahan JKN-KBS diantaranya, Pelayanan Kesehatan Tradisional dan Komplementer di fasilitasi kesehatan, Ambulance Gawat Darurat, Penanganan Keluhan Terintegrasi, Ambulance Jenasah, Visum, Terapi Hiperbalik.

Peran Perangkat Daerah dalam JKN – KBS Sesuai dengan Peraturan Gubernur Bali Nomor 104 Tahun 2018 Tentang JKN-KBS maka Verifikasi dan Validasi Data PBI JKN – KBS dilaksanakan tiap bulan oleh Dinas Sosial Se-Kabupaten / Kota  dalam kegiatan Rekonsiliasi Data bersama diantaranya ada BPJS Kesehatan Cabang Kabupaten / Kota, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten / Kota serta Dinas Kesehatan Kabupaten / Kota.

Selanjutnya Arahan Kepala Dinas Kependudukan, Pencatatan Sipil dan Keluarga Berencana Provinsi Bali kepada BPJS Kesehatan segera tindak lanjuti datanya agar Data Valid karena Disdukcapil tugasnya hanya mencatat bukan mencari data ke Desa.