(0362) 25887
disdukcapil@bulelengkab.go.id
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil

RAPAT KOORDINASI PENYEMPURNAAN DPTHP-1 PEMILU 2019

Admin disdukcapil | 03 Oktober 2018 | 766 kali

Berita Disdukcapil I 03 Oktober 2018

Bertempat di Ruang Rapat Kantor KPU Kabupaten Buleleng pada hari Rabu tanggal 03 Oktober 2018, dilaksanakan Rapat Koordinasi Penyempurnaan DPTHP-1 Pemilu Tahun 2019 menindaklanjuti surat dari KPU RI Nomor : 1099/PL.02.1-SD/01/KPU/IX/2018.

Hadir pada kesempatan tersebut Perwakilan Bawaslu Kabupaten Buleleng, Badan Kesbangpol Kabupaten Buleleng, Disdukcapil Kabupaten Buleleng, Dinsos Kabupaten Buleleng, Polres Buleleng, Lapas Kelas II B Singaraja, dan 16 Perwakilan dari Partai.

Kepala Bidang Pengolahan Informasi Administrasi Kependudukan, Ida Bagus Ketut Baruna Setiawan, S.Sos mewakili Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Buleleng, yang didampingi oleh Kepala Seksi Tata Kelola dan SDM, Teknologi Informasi dan Komunikasi, Ida Ayu Nyoman Ngurah hadir untuk menyampaikan perihal Data Kependudukan.

Acara dipimpin dan dibuka oleh Anggota KPU Bidang Divisi Hubungan Masyarakat, Data Informasi dan Hubungan Antar Lembaga, Drh. I Made Seriyasa yang didampingi oleh Anggota KPU Bidang Divisi Teknis Penyelenggaraan, Nyoman Gede Cakra Budaya, SP.

Data Kependudukan itu akan menjadi dasar untuk penyusunan  Daftar Penduduk Pemilih Potensi Pemilu (DP4), Sementara sekarang sudah ada data Kependudukan semester 1 Tahun 2018. Penting bagi KPU mendapatkan data kependudukan mutakhir.

Di pasal 201 ayat 8 Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang pemilu disebutkan Pemerintah memberikan data kependudukan yang dikonsolidasikan setiap 6 (enam) bulan kepada KPU sebagai bahan tambahan dalam pemuktahiran data Pemilih.

Pada Rapat tersebut juga disampaikan oleh Pimpinan Rapat, Drh. I Made Seriyasa bahwa KPU akan melaksanakan Sosialisasi Gerakan Melindungi Hak Pilih (GMHP) yang bertempat di Taman Kota Singaraja pada Hari Minggu Tanggal 07 Oktober 2018 pada Pukul 06.30 – 10.00 Wita dan Disdukcapil Kabupaten Buleleng ikut berpartisipasi untuk memfasilitasi pelaksanaan kegiatan tersebut terkait dengan Perekaman bagi Penduduk/Masyarakat yang belum memiliki KTP-el.