Berita Disdukcapil I 09 Oktober 2019
Bertempat diruang rapat Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Buleleng dilaksanakan rapat Koordinasi pembahasan dan penyusunan Renja 2020 Sumber Dana DAK, Selasa (9/10).
Rapat dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Buleleng, Putu Ayu Reika Nurhaeni, S.Sos., didampingi oleh Sekretaris Dinas, hadir dalam rapat Para Kabid, Para PPTK, Para Kasubag, serta Staf pembantu pembuat SPJ di masing-masing Bidang.
Kadis Dukcapil memberikan arahan tentang petunjukan teknis penggunaan dana alokasi khusus nonfisik dana pelayanan administrasi kependudukan untuk mendukung upaya pencapaian sasaran prioritas yang ditetapkan dalam Rencana Kerja Pemerintah (RKP) dalam rangka pencapaian sasaran Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) dengan sasaran dan indikator kinerja.
Selanjutnya Sekretaris Dinas, Drs. Dewa Ketut Mudita melanjukan dengan memaparkan Draft Jukdis yang sudah dibagikan untuk bisa tidaknya setiap kegiatan mendapatkan alokasi dana dimaksud.
Ni Nengah Susantini, SS sebagai Kepala Sub Bagian Perencanaan dimana beliau sebagai pengatur rencana dari alokasi dana DAK menjelaskan akan merencanakan fasilitas-fasilitas apa saja yang akan diberikan pada setiap kegiatan pada Tahun 2020 mendatang.
Pada akhir acara, masing-masing bidang mempresentasikan RKA 2020 dengan menggunakan alokasi Dana DAK pada pada setiap kegiatan di Bidangnya.