Berita Disdukcapil I 01 Agustus 2019
Bertempat di ruang pertemuan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Buleleng dilaksanakan rapat koordinasi data kependudukan, hadir dalam rapat tersebut Pejabat Struktural Disdukcapil Kabupaten Buleleng, Kamis (1/8).
Acara dibuka oleh Kepala Bidang (Kabid) Pemanfaatan Data dan Inovasi PelayananGede Arya Odantara, SH, MM., dalam pemaparannya mengatakan bahwa tujuan rapat antar Bidang yang ada di Disdukcapil Kabupaten Buleleng adalah untuk menyelaraskan tugas pokok kita di antara bidang yang ada terkait dengan tugas pelayanan khususnya tentang Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
Sementara Sekretaris Dinas Dukcapil Kabupaten Buleleng, Drs. Dewa Ketut Mudita, mengatakan bahwa dalam rangka mberikan pelayanan khususnya permintaan data Kependudukan baik dari Desa maupun Kelurahan itu perlu mendapat penjelasan apa maksud serta tujuan permintaan data kependudukan tersebut, ini harus jelas, karena data penduduk itu tidak boleh sembarangan kecuali untuk keperluan lomba desa, Pemilihan Perbekel, Pemilihan Bupati, Pemilihan Gubernur, Pemilihan Presiden, dan lain sebagainya.
Selanjutnya Kepala Seksi (Kasi) Pemanfaatan Data Ni Wayan Muliati, S.Sos menyampaikan data sementara desa/kelurahan yang memanfaatan data kependudukan Tahun 2019 sampai akhir bulan juli sebanyak Enam Puluh Empat (64) dari target Tujuh Puluh Lima (75) lembaga pengguna atau desa /kelurahan yang memanfaatkan data Administrasi Kependudukan.
Lebih jauh Gede Odantara menjelaskan, Pelayanan Prioritas perlu mendapat perhatian para Kabid dan Kasi agar betul betul selektif sesui kesepakatan pihak admin seperti : orang sakit, cacat, sedang ofname di rumah sakit, sulinggih, hamil, jompo, dengan catatan datang sendiri, dan persyaratan yang lengkap.
Acara diakhiri dengan diskusi dalam rangka mencari bentuk Pelayanan Prioritas kepada masyarakat khususnya pelayanan bidang Administrasi Kependudukan yang bisa memuaskan dan membahagiakan masyarakat(mar***).