Berita Disdukcapil I 01 April 2019
Rapat terbatas pembahasan tentang pelayanan permintaan data kependudukan dengan Bidang Pengolahan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) dan Bidang Pemanfaatan Data dan Inovasi Pelayanan pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Buleleng, Senin (1/4).
Rapat yang bertempat diruang rapat sekretaris, yang dihadir oleh Kepala Bidang dan Kepala Seksi pada masing-masing Bidang yang terkait dengan Pelayanan permintaan data Kependududkan dan rapat dibuka langsung oleh Sekretaris Dinas Dukcapil Kabupaten Buleleng, Drs. Dewa Ketut Mudita.
Dalam pemaparannya Bapak Sekretaris mengatakan agar pemenuhan permintaan data oleh pengguna data dari Desa/ kelurahan maupun SKPD lainnya terlaksana dengan cepat sehingga pengguna data tidak terlalu lama untuk menunggu data yang diminta.