Berita Disdukcapil I 10 April 2018
Pada hari selasa, tanggal 10 april 2018, sesuai dengan surat undangan nomor 005/1773/Org bertempat di ruang rapat bagian organisasi setda buleleng, dengan pembahasan mengenai penyampaian hasil penilaian pelaksanaan Zona Integritas menuju Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBM) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM). sesuai dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 52 tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi (WBM) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).
Turut hadir pada kesempatan ini perwakilan dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kab. Buleleng, Rumah Sakit Umum Daerah Kab. Buleleng, Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Kab. Buleleng, Dinas Kesehatan Kab. Buleleng, Badan Keuangan Daerah Kab. Buleleng.
Rapat yang dipimpin oleh Kepala Bagian Organisasi Setda Kabupaten Buleleng Dra.I DW.A.A.Sri Ambarawati yang didampingi oleh Inspektur Pembantu Wilayah dari Inspektorat Gede Ngurah Omardani, S.E.,M.M. Selaku Pembicara.
Pada Rapat tersebut dibahas tentang hasil penilaian pelaksanaan Zona Integritas menuju Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBM) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) dimana Tim Penilai dari Inspektorat Daerah Kabupaten Buleleng Menunjuk 5 (Lima) Unit Kerja Sebagai menuju WBM/menuju WBBM, dimana hasilnya Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Buleleng meraih nilai tertinggi diantara 5 Unit Kerja yang telah dinilai.
Pada inti dari terlaksananya kegiatan ini, diharapkan dapat mewujudkan Kabupaten Buleleng yang bebas Korupsi dan memiliki Birokrasi yang bersih dan melayani.