Rapat yang dipimpin oleh Sekretatis Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Buleleng ( Drs. Dewa Ketut Mudita ) yang dihadiri oleh Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK), Para Kepala Seksi dan Kasubag Perencanaan. Hasil dari rapat awal pembahasan rancangan peraturan bupati tentang pelaksanaan peraturan daerah kabupaten Buleleng Nomor 12 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan berjalan dengan baik dan lancar.