Berita Disdukcapil I 07 Oktober 2019
Terlihat masyarakat suami istri dengan bersabar untuk mencari Dokumen Administrasi berupa Kartu Keluarga di Loket 6 pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Buleleng, Selasa (7/10).
Kartu keluarga (KK) merupakan kartu identitas bagi sebuah keluarga yang memuat berbagai data penting seperti nama, susunan anggota keluarga, hubungan, pekerjaan setiap anggota keluarga dan berbagai informasi penting lainnya.
Warga semakin dimudahkan dalam mengurus KK karena diselesaikan dalam waktu SATU JAM selesai (ONE HOURS SERVICE) sejak berkas dinyatakan lengkap oleh petugas registrasi.