Karena adanya gangguan jaringan internet di Kantor Camat Buleleng, mulai hari kamis 9 pebruari 2017 sampai saat ini, maka perekaman KTP-el di wilayah kecamatan Buleleng diarahkan ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Buleleng.
Download disini