Jaringan Aplikasi SIAK di Kantor Camat Buleleng error (gangguan jaringan dari telkom) dari hari Kamis, 9 Pebruari 2017. Untuk perekaman KTP-el sementara diarahkan ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Buleleng. Sekarang gangguan sudah teratasi, sehingga pelayanan perekaman KTP-el dan Surat Keterangan Pindah sudah bisa dilaksanakan di Kantor Camat Buleleng.
Download disini