(0362) 25887
disdukcapil@bulelengkab.go.id
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil

Perbaikan Jaringan SIAK di Kantor Camat Buleleng Jumat, 17 Pebruari 2017

Admin disdukcapil | 20 Februari 2017 | 518 kali

Jaringan Aplikasi SIAK di Kantor Camat Buleleng error (gangguan jaringan dari telkom) dari hari Kamis, 9 Pebruari 2017. Untuk perekaman KTP-el sementara diarahkan ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Buleleng. Sekarang gangguan sudah teratasi, sehingga pelayanan perekaman KTP-el dan Surat Keterangan Pindah sudah bisa dilaksanakan di Kantor Camat Buleleng.

Download disini