Berita Disdukcapil I 18 April 2018
Pada hari Rabu tanggal 18 April 2018 dilaporkan kepada Operator Kecamatan Gerokgak bahwa Aplikasi Pencetakan KTP-el di Kantor Camat Gerokgak tidak bisa dibuka sehingga Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil yang diwakili oleh Kepala Seksi Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK), Ketut Aryawan, ST. bersama dengan Staf ADB langsung memperbaiki Aplikasi Pencetakan KTP-el.
Ditunjukkan langsung oleh Operator Kecamatan Gerokgak masalah kerusakan Aplikasi Pencetakan KTP-el dan selanjutnya di cek oleh Kasi SIAK dan ADB ternyata kerusakan terletak masa aktif aplikasi sudah kadaluarsa.
Setelah di Upgrade Aplikasi Pencetakan KTP-el sudah bisa digunakan dan sudah bisa mencetak KTP-el.