(0362) 25887
disdukcapil@bulelengkab.go.id
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil

PERAN BAWASLU DALAM PEMILU TAHUN 2019

Admin disdukcapil | 13 Maret 2019 | 793 kali

Berita Disdukcapil I 13 Maret 2019

Kepala Seksi Kerjasama, Drs. Nyoman Mariana mewakili Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Buleleng menghadiri Rapat Forum Group Discussion (FGD) Partai Politik, Ormas/LSM, dan Tokoh Masyarakat Kabupaten Buleleng Tahun 2019 bertempat di Hotel Banyualit Lovina, Rabu (13/3).

Tahun 2019 sekarang ini tepatnya tanggal 17 april 2019 bangsa indonesia melaksanakan pesta demokrasi seperti pemilihan Legislatif, Presiden dan Wakil Presiden. Sukses tidaknya pelaksanaan pemilu tersebut sangat tergantung dari dukungan partisipasi masyarakat, ormas, lsm, serta tokoh masyarakat, dan tidak kalah pentingnya adalah peran Bawaslu yang ada sekarang ini. Demikian dikatakan Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Buleleng (Bawaslu), Putu Sugi Ardana, SH. MH.,

Lebih jauh Sugi Ardana jelaskan bahwa tugas bawaslu adalah melakukan pencegahan dan penindakan terhadap pelanggaran pemilu. Melaksanakan pengawasan penyelenggaraan pemilu, serta mencegah praktek politik uang, dan netralitas semua pihak dalam kegiatan kampanye.

Lebih jauh juga disampaikan pula kewenangan Bawaslu seperti menerima dan menindaklanjuti laporan dugaan pelanggaran serta menerima dan mengkaji pelanggaran pemilu. Hadir dalam kesempatan tersebut dari Dandim, Polres, Ormas/LSM, KPU Bali, Ketua DPD, DPC Parpol, OPD lingkup Pemda Buleleng, Majelis madya dan alit Kabupaten Buleleng, Siswa SMA/SMK pemilih pemula.