(0362) 25887
disdukcapil@bulelengkab.go.id
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil

PENYULUHAN TRANSMIGRASI DI DESA TEJAKULA

Admin disdukcapil | 27 Mei 2019 | 328 kali

Berita Disdukcapil I 27 Mei 2019

Transmigrasi tujuan pokoknya adalah bukan semata memindahkan kemiskinan tapi transmigrasi mempunyai tujuan sangat mulia yaitu mengupayakan menciptakan kesejahtraan, kemakmuran, untuk bersaing di era global sesuai tuntutan pasar kerja, demikian dikatakan Nyoman Susila mewakili Kadis Nakertrans Buleleng, saat acara penyuluhan Transmigrasi di Desa Tejakula, Senin (27/5).

Lebih jauh mantan jupen ini mengatakan bahwa sasaran transmigrasi tahun 2019 adalah UPT kota Kawasan Malolo Kecamatan kahaungu etti Kabupaten Sumba Timur Nusa tenggara timur juga persyaratan yang harus dipenuhi sebagai calon transmigrasi, serta hak dan kewajibannya.

Sementara Perwakilan Disdukcapil Buleleng Kasi Kerjasama, Drs. Nyoman Mariana ikut menyampaikan kewajiban yang harus ditaati sebagai calon transmigrasi, karena transmigrasi juga merupakan bagian dari perpindahan penduduk, sedangkan perpindahan penduduk juga merupakan bagian dari tugas Dinas kependudukan Pencatatan Sipil sesuai UU 24 th 2013. Hadir dalam kesempatan tersebut tokoh masyarakat Desa Tejakula.