Berita Disdukcapil I 18 September 2019
Bertempat di ruang rapat unit IV setda Kabupaten Buleleng dilaksanakan penyuluhan penggunaan bahasa media luar ruang di Kabupaten Buleleng. Penyuluhan diikuti seluruh OPD Kabupaten Buleleng, Rabu (18/9).
Penyuluhan dibuka oleh Kepala Balai Bahasa Bali Toha Machsum, M. Ag. Serta menjadi pemateri untuk penyuluhan ini menerangkan penggunaan tata bahasa yang digunakan selama ini masih banyak yang keliru, melalui kegiatan penyuluhan ini ia berharap Balai Bahasa Bali mampu memberikan wawasan dan pencerahan tentang tata bahasa.
Selanjutnya Asisten Bidang Administrasi Perekonomian, Pembangunan dan Kesejahtraan Rakyat Ni Made Rousmini, S.Sos., mengatakan sudah sepatutnya kita menggunakan bahasa indonesia yang baik dan benar. Martabat bahasa Indonesia bukan hanya tanggung jawab Balai Bahasa Bali selaku lembaga kebahasaan tetapi juga merupakan tanggung jawab pemerintah daerah agar bahasa Indonesia menjadi tuan rumah di negeri sendiri dan melestarikan bahasa daerah bali sebagai lambang jati diri kedaerahan agar tetap lestari dan tidak terancam punah.
Made Rousmini menambahkan penyuluhan ini bertujuan untuk memberikan serta meningkatkan pengetahuan dan pencerahan tentang tata bahasa, tentang pemilihan dan penggunaan bahasa yang baik dan benar. Penyuluhan inipun dikhususkan untuk pegawai di bidang administrasi untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan terkait penggunaan tata bahasa yang kurang tepat.