Berita Disdukcapil I 27 Nopember 2020
Dalam rangka penilaian/evaluasi ZI tahun 2020 oleh Kemenpan RB, yang mana Kabupaten Buleleng diwakili oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Buleleng bersama tiga Kabupaten/Kota lainnya di Propinsi Bali lolos untuk dinilai tahap lanjutan menuju WBK (Wilayah Bebas Korupsi). Dalam penilaian tahap lanjutan tersebut Tim Penilai Kemenpan RB akan melakukan kunjungan lapangan ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Buleleng, Jumat (27/11).
Sebelum kedatangan Tim Evaluluasi dan Penilaian dari KemenPAN RB, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Putu Ayu Reika Nurhaeni, S.Sos. M.A.P. telah melakukan pemaparan secara daring terkait dengan yang sudah dilakukan dimana Sebelumnya Pemerintah Kabupaten Buleleng mengajukan empat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang memenuhi tentang unsur pelayanan dan menyentuh langsung masyarakat yaitu Disdukcapil Buleleng, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Dinas Kesehatan serta RSUD Kabupaten Buleleng.
Hadir dalam Evaluasi dan Penilaian tersebut, Asisten Administrasi Umum Setda Kabupaten Buleleng, Ir. Nyoman Genep, MT., Inspektur Pembantu Wilayah I Inspektorat Buleleng, Gede Ngurah Omardani, S.E.,M.M.
Dari keempat SKPD tersebut, yang masuk ke dalam survei eksternal ada dua yakni Dinas Kesehatan dan Disdukcapil Buleleng. Selanjutnya dilakukan penilaian secara daring. “Sehingga yang ditentukan dari hasil penilaian tersebut dilakukan survei yang ditindaklanjuti oleh tim KemenPAN RB hari ini yaitu Disdukcapil Buleleng,” ujar Asisten Administrasi Umum Setda Kabupaten Buleleng Nyoman Genep usai menerima kedatangan evaluasi di Kantor Disdukcapil Buleleng,
Tujuan dari penilaian tersebut “Apakah benar yang kami sampaikan dengan apa yang telah kami aplikasikan di lapangan. Hari ini juga, Disdukcapil Buleleng mendapat apresiasi langsung dari tim penilai karena memiliki banyak inovasi-inovasi yang sangat bermanfaat bagi masyarakat,”