Dalam rangka meningkatkan cakupan kepemilikan Kartu Keluarga, Kartu Tanda Penduduk Elektronik dan Akta-akta Catatan Sipil bagi Penduduk Kabupaten Buleleng, dengan ini kami umumkan kepada seluruh lapisan masyarakat bahwa Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Buleleng akan melaksanakan kegiatan :
1. Pelayanan jemput bola penerbitan Kartu Keluarga dan perekaman biodata penduduk untuk penerbitan KTP-Elektronik pada 72 desa di 9 (Sembilan) kecamatan;
2. Pelayanan penerbitan Akta Masal pada 30 desa di 9 (Sembilan) kecamatan.
Dengan jadwal sebagai berikut :
No |
Jenis Pelayanan |
Hari/Tanggal |
Lokasi Pelayanan |
1 |
Pelayanan Penerbitan KK dan Perekaman E-KTP |
1. Senin, 7 September 2015
2. Selasa, 8 September 2015
3. Rabu, 9 September 2015
4. Kamis, 10 September 2015
5. Jumat, 11 September 2015
6. Senin, 14 September 2015
|
Desa Gobleg Kec. Banjar Desa Joanyar Kec.Seririt Desa Munduk Kec. Banjar Desa Banjar Asem Kec.Seririt Desa Gesing Kec. Banjar Desa Patemon Kec.Seririt Desa Tigawasa Kec. Banjar Pangkungparuk Kec.Seririt Desa Sidetapa Kec. Banjar Desa Pengastulan Kec.Seririt Desa Pedawa Kec. Banjar Gunungsari Kec. Seririt. |
2 |
Pelayanan Akta Massal. |
1. Senin, 7 September 2015 2. Selasa, 8 September 2015 3. Rabu, 9 September 2015 4. Kamis, 10 September 2015 5. Jumat, 11 September 2015 6. Senin, 14 September 2015 |
Desa Julah Kec. Tejakula Desa Bukti Kec. Kubutambahan. Ds. Tamblang Kec. Kubutambahan Desa Menyali Kec. Sawan Desa Sinabun Kec. Sawan Desa Bungkulan Kec. Sawan |
Pelayanan penerbitan KK, perekaman KTP-El dan akta massal dimulai dari pukul 09.00 wita sampai pukul 15.00 wita. Kepada masyarakat yang tinggal di wilayah desa/ kelurahan tersebut dimohon kehadirannya untuk mendapatkan pelayanan dimaksud dengan membawa berkas permohonan dengan persyaratan lengkap.
Demikian disampaikan untuk mendapat perhatian, dan terimakasih.
Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Buleleng
Putu Ayu Reika Nurhaeni,S.Sos
Pembina Tk. I ( IV/b )
NIP. 19720809 199201 2 002
Download disini