SESUAI SURAT EDARAN DARI DIREKTORAT JENDERAL KEPENDUDUKAN DAN CATATAN SIPIL, KARENA ADA PROSES PENUNGGALAN HASIL PEREKAMAN KTP-EL, BAGI PEMOHON YANG MELAKUKAN PEREKAMAN DARI TANGGAL 26 MEI 2016 / BAGI PEMOHON YANG BARU MELAKUKAN PEREKAMAN SAMPAI SAAT INI BELUM BISA DI CETAK DAN CEK IRIS MATA KARENA TERJADI GANGGUAN PROSES PENUNGGALAN HASIL PEREKAMAN PADA DATA CENTER KEPENDUDUKAN DAN CATATAN SIPIL KEMENTRIAN DALAM NEGERI.
DEMIKIAN UNTUK MAKLUM.