Berita Disdukcapil I 03 April 2018
Bertempat di Gedung Serba Guna Ananta Wijaya Polres Buleleng, pada hari Selasa tanggal 03 April 2018, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Buleleng yang diwakili oleh Kepala Seksi Pengolahan dan Pelayanan Data Kependudukan Ni Ketut Sutesmi, S.Sos mendapatkan undangan dari Polres Buleleng Perihal Pemeriksa Berkas dalam rangka penerimaan Calon Polri Terpadu yang dilaksanakan mulai tanggal 26 Maret sampai dengan 12 April 2018.
Kapolres Buleleng AKBP Suratno S.I.K, selaku Ketua panitia bantuan penerimaan (Pabanrim) dan Kabag Sumda Polres Buleleng Kompol I Nyoman Supardi MP., SH, MM selaku Ketua Pelaksana Penerimaan membentuk Panitia Pabanrim yang beranggotakan 26 orang dan juga dihadirkan wakil dari Disdukcapil Kabupaten Buleleng dan Disdikpora Kabupaten Buleleng.
Kabag Sumda Polres Buleleng Kompol I Nyoman Supardi MP., SH, MM selaku Ketua Pelaksana Penerimaan memberikan arahan kepada panitia Pabanrim kiat-kiat, tata cara, dan aturan penerimaan calon anggota Polri.
Ni Ketut Sutesmi, S.Sos selaku wakil dari Disdukcapil Kabupaten Buleleng bertugas untuk memverifikasi Keabsahan dan keaslian Akta Kelahiran, Kartu Keluarga (KK), dan KTP-el. JIka ada calon penerimaan anggota Polri yang data Akta Kelahiran, KK, dan KTP-el tidak sesuai dengan Ijazah akan diarahkan ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Buleleng untuk di sesuaikan dengan Ijazah.
Pendaftaran yang sudah terverifikasi pada tingkat Pabanrim ditetapkan dengan Keputusan Kapolres Buleleng tentang kelulusan Administrasi awal dan Selanjutnya akan mengikuti kegiatan seleksi di Polda Bali.