Berkenan dengan habisnya persediaan keping KTP-el dari Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementrian Dalam Negeri Jakarta. untuk mengantisipasi hal tersebut maka Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Buleleng mengeluarkan Surat Keterangan sebagai pengganti KTP-el yang menerangkan bahwa penduduk tersebut benar-benar sudah melakukan perekaman KTP-el dan telah terdata dalam database Kependudukan Kabupaten Buleleng.
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten buleleng telah menerbitkan Surat Keterangan Pengganti KTP-el dari tanggal 1 Oktober 2016 sampai dengan 23 Desember 2016 sebanyak 36.660 lembar.
Download disini