Penerbitan Dokumen Kependudukan Selama 20 hari dari Tanggal 3 sampai dengan 31 Januari 2017
Dengan rincian sebagai berikut:
· Biodata = 433 Lembar
· Kartu Keluarga = 3.072 Lembar
· KTP-el = -
· Surat Ket. Pengganti KTP = 42.416 Lembar
· Surat Ket. Pindah = 1.163 Lembar
· Surat Ket. Pindah Datang = 917 Lembar
· Akta Kelahiran = 2.042 Lembar
· Akta Kematian = 388 Lembar
· Akta Pengakuan Anak = 1 Lembar
· Akta Pengesahan Anak = -
· Akta Perkawinan = 216 Lembar
· Akta Perceraiaan = 12 Lembar
· Pelaporan Luar Negeri = -
· Penggantian Kewarganegaraan = -
Total = 50.660 Lembar
Demikian hasil pelayanan Disdukcapil yang dapat disampaikan kepada masyarakat luas, untuk dapat dimaklumi dan dipergunakan sebagaimana mestinya.
Download disini