(0362) 25887
disdukcapil@bulelengkab.go.id
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil

PENERAPAN SERTIFIKAT ELEKTRONIK

Admin disdukcapil | 26 November 2018 | 577 kali

Berita Disdukcapil I 26 November 2018

Bertempat di Ruang Unit-IV Kantor Bupati Buleleng, pada hari Selasa tanggal 26 November 2018 Badan Siber dan Sandi Negara-RI gelar FGD (Focus Group Discussions) tentang Penerapan Sertifikat Elektronik. Acara dibuka oleh Asissten II Setda Kab. Buleleng, Ni Made Rousmini.S.Sos mewakili Bupati Buleleng didampingi oleh Kepala Dinas Kominfosandi Buleleng, Dr.Drs. I Ketut Suweca, M.Si. Peserta FGD menghadirkan jajaran Pimpinan OPD se-Kab.Buleleng.

Hadir dari BSSN-Badan Siber dan Sandi Negara RI, Rinaldy,S.Sos,M.Ti (Sebagai narasumber) yang juga selaku Kepala Balai Sertifikat Elektronik (BSrE) bersama seksi pelayanan, Rahmad Ananda,STr.Tp dengan dimoderatori oleh Dr.Gede Rasken Dantes,ST,M.Ti dari Undiksha FTK (Fakultas Tehnik Kejuruan).

Sebagai Pilot Project, tiga OPD yang mengeluarkan produk dokumen layanan publik yang di bidik oleh Bidang Persandian Diskominfosandi Kab.Buleleng antara lain : BKD dengan Aplikasi SIPKDnya, Disdukcapil dengan Aplikasi SIAKnya, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perijinan Satu Pintu dengan Aplikasi Si-Cantiknya.

Harapan kedepan secara hukum adanya Perjanjan Kerja Sama dan atau MoU (Memorandum of Understanding) dari antar Pemerintah Kabupaten Buleleng dengan BSSN-RI - BSrE yang berkesinambungan dengan syarat dan ketentuan yang ada didalamnya, guna terlaksananya pengaman informasi elektonik.