(0362) 25887
disdukcapil@bulelengkab.go.id
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil

PENDEKATAN MUSYAWARAH PERUBAHAN STATUS KAWIN BELUM TERCATATAT MENJADI BELUM KAWIN

Admin disdukcapil | 27 Oktober 2020 | 87 kali

Berita Disdukcapil l 27 Oktober 2020

Bertempat di ruang Ruang Pemanfaatan Data dan Inovasi Pelayanan dilaksanakan Pendekatan Musyawarah (Sidang) Perubahan Status di Kartu Keluarga dari Kawin belum tercatatat menjadi status Belum Kawin, Selasa (27/10)

Acara dibuka oleh Kepala Bidang (Kabid) Pemanfaatan Data dan Inovasi Pelayanan, Gede Arya Odantara, SH. MM., mewakili Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Buleleng didampingi Kabid Pelayanan Pendaftaran Penduduk, Setyo Herlambang

Pendekatan Musyawarah dihadiri oleh yang bersangkutan (Status KK Kawin) Putu Suastini, dan di saksikan oleh Kepala Desa Tinga-tinga, Kelian Desa Adat, Kelian Banjar Adat serta Kelian Dadia.