Berita Disdukcapil l 27 Oktober 2020
Penandatanganan Perjanjian kerjasama (PKS) tetang penerbitan dokumen kependudukan antara Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Buleleng dengan Desa Tista Kecamatan Busungbiu dilakukan langsung oleh Kepala Desa Tista, I Gede Marjaya bersama Staf dan diterima oleh Kepala Seksi Inovasi Pelayanan (Plt. Seksi Kerjasama), I Made Mertha Wijaya, S.Sos., Selasa (27/10).
Dengan adanya perjanjian antara Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dengan Desa Penuktukan tersebut diharapkan akses terhadap data dan dokumen kependudukan bisa lebih cepat serta sinergi antar dinas dan desa bisa lebih meningkat sehingga data hasil pelayanan adminduk lebih efektif dan efisien.