Berita Disdukcapil l 22 Oktober 2020
Penandatanganan Perjanjian kerjasama (PKS) tetang penerbitan dokumen kependudukan antara Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Buleleng dengan Desa Penuktukan Kecamatan Tejakula dilakukan oleh Staf kantor Desa Penuktukan serta diterima oleh Kepala Bidang Pemanfaatan Data dan Inovasi Pelayanan, Gede Arya Odantara, SH. MM., Kamis (22/10).
Dengan adanya perjanjian antara Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dengan Desa Penuktukan tersebut diharapkan akses terhadap data dan dokumen kependudukan bisa lebih cepat serta sinergi antar dinas dan desa bisa lebih meningkat sehingga data hasil pelayanan adminduk lebih efektif dan efisien.