(0362) 25887
disdukcapil@bulelengkab.go.id
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil

PENANDATANGANAN PKS PENERBITAN ADMINDUK DENGAN DESA MENYALI

Admin disdukcapil | 10 Juli 2020 | 203 kali

Berita Disdukcapil I 10 Juli 2020

Penandatanganan Perjanjian kerjasama (PKS) tetang penerbitan dokumen kependudukan antara Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Buleleng dengan Desa Menyali Kecamatan Sawan dilakukan oleh Kepala Desa Menyali sendiri, I Made Jaya Harta serta disaksikan oleh kasi inovasi, Bidang Pemanfaatan Data dan Inovasi Pelayanan, I Made Mertha Wijaya, S.Sos., Jumat (10/7).

Dengan adanya perjanjian antara Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dengan Desa Menyali tersebut diharapkan akses terhadap data dan dokumen kependudukan bisa lebih cepat serta sinergi antar dinas dan desa bisa lebih meningkat sehingga data hasil pelayanan adminduk lebih efektif dan efisien.