(0362) 25887
disdukcapil@bulelengkab.go.id
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil

PENANDATANGAN KERJASAMA DOKUMEN KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL DENGAN DESA PENYABANGAN

Admin disdukcapil | 10 September 2020 | 141 kali

Berita Disdukcapil l 10 September 2020

Penandatanganan Perjanjian kerjasama (PKS) tetang penerbitan dokumen kependudukan antara Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Buleleng dengan Desa Penyabangan Kecamatan Gerokgak dilakukan oleh Kepala Desa Penyabangan sendiri, Made Santika  serta disaksikan oleh kasi inovasi, Bidang Pemanfaatan Data dan Inovasi Pelayanan, I Made Mertha Wijaya, S.Sos., Kamis (10/9).

Dengan adanya perjanjian antara Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dengan Desa Penyabangan tersebut diharapkan akses terhadap data dan dokumen kependudukan bisa lebih cepat serta sinergi antar dinas dan desa bisa lebih meningkat sehingga data hasil pelayanan adminduk lebih efektif dan efisien.