(0362) 25887
disdukcapil@bulelengkab.go.id
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil

PEMBINAAN INTERNAL OLEH KADIS DUKCAPIL

Admin disdukcapil | 25 September 2019 | 343 kali

Berita Disdukcapil I 25 September 2019

Permasalahan demi permasalahan terus menerpa  internal kepegawaian Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Buleleng oleh sebab itu Kadis Dukcapil Kabupaten Buleleng, Putu Ayu Reika Nurhaeni, S.Sos. M.A.P., memberikan pembinaan dan arahan terkait permasalahan yang ada di internal.

Yang pertama disinggung oleh Kadis Dukcapil Kabupaten Buleleng, pada saat apel pagi yang dilaksanakan di ruang pelayanan, Rabu (25/9) adalah tentang pelayanan SIMELIK, “apa yang sudah menjadi komitmen bersama harus dilaksanakan sesuai dengan ISO, tidak ada yang membedakan pelayanan diluar kantor dengan didalam kantor”.

Terkait dengan informasi pelayanan SIMELIK kedepannya, pengurusan Dokumen Administrasi harus melalui perangkat Desa atau warga masyarakat sendiri yang mengurusnya.

Terakhir disampaikan Ada Tiga point yang harus dilaksanakan seluruh staf, dan itu tidak boleh di publikasikan “cukup di internal saja” kata Ibu Kadis

Selanjutnya Sekretaris Dinas, Drs. Dewa Ketut Mudita menyampaikan sesuai dengan temuan masalah yang ada harus segera diperbaiki sesuai dengan ISO yang telah diterima.