Berita Disdukcapil I 09 Mei 2019
Rakor Kegiatan Bali Resik di Kabupaten Buleleng dan Sosialisasi Instruksi Bupati Buleleng tentang Pengurangan Penggunaan Plastik sekali Pakai yang bertempat di ruang rapat Kantor Dinas Pertanaian Kabupaten Buleleng, Dalam rangka mengimplementasikan Pergub Bali No. 97 Tahun 2018 tentang Pembatasan Timbulan Sampah Plastik Sekali Pakai dan sesuai arahan Gubernur Bali yang tertuang dalam Panduan Gerakan Semesta Berencana Bali Resik Sampah Plastik Tahun 2019 bahwa pelaksanaan kegiatan Semesta Berencana Bali Resik dilaksanakan secara berkala minimal sebulan sekali, pada hari setelah Purnama (H+1Purnama), Kamis (9/5).
Acara dibuka dan dipimpin oleh Asisten Administrasi Perekonomian dan Pembangunan Setda Kabupaten Buleleng, Made Rousmini,S.Sos., didampingi Asisten III, dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kab. Buleleng, Putu Ariadi Pribadi, S. STP, MAP.
Dalam Arahannya Made Rousmini menyampaikan sesui Instruksi Bupati perlu adanya penanganan yang serius untuk masalah sampah demi kemajuan Daerah Buleleng menjadi daerah yang sehat, dan diharapkan kepada masing-masing Kelompok Kerja agar menyusun program kerja jangka pendek maupun jangka panjang dalam keberlangsungan Gerakan Semesta Berencana Bali Resik Sampah Plasik. Target capaian harus mampu meningkatkan kebersihan di wilayah Buleleng dan menyampaikan hasil evaluasinya ke Bupati.
Sementara Putu Ariadi Pribadi meminta kepada seluruh anggota Tim Bali Resik Kabupaten Buleleng untuk segera berbuat sesuai dengan amanat Surat Keputusan Bupati Buleleng No. 660/330/2019 tentang Susunan Keanggotaan Tim Bali Resik di Kabupaten Buleleng serta kepada seluruh Koordinator Kelompok Kerja untuk segera mengadakan rapat bersama anggotanya untuk menyusun program Kerja tahun 2019.
Peserta rapat adalah seluruh anggota Tim Bali Resik di Kabupaten Buleleng yang terdiri dari unsur OPD Pemerintah Kabupaten, TNI/POLRI, BUMD, Desa Adat, Perguruan Tinggi, dan Himpunan Wartawan.
Hadir dari Disdukcapil Kabupaten Buleleng, Plt. Kepala Seksi Tata Kelola, SDM, Teknologi Informasi dan Komunikasi, Made Lestyarini, SH., Mewakili Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Buleleng.